Ismunandar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pedoman Pengelolaan BMD
KUTAI TIMUR - Pemkab Kutai Timur (Kutim) menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Sekretariat DPRD Kutim, Kamis, 28 Juni 2018.
Nota pengantar dibacakan oleh Bupati Kutim Ismunandar dalam Rapat Paripurna VII DPRD Kutim Tahun 2018.
"Pada kesempatan yang berbahagia ini izinkan saya menyampaikan nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. Dengan noto pengantar ini diharapkan dapat dilakukan pembahasan secara bersama-sama antara pemerintah daerah dan DPRD," ujar Ismunandar.
Dijelaskan, peraturan daerah merupakan unsur penting dalam rangkah menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar. Untuk mendukung pengelolaan barang milik daerah yang evisien dan evektif serata menciptakan transparansi kebijakan maka Kabupaten Kutai Timur perlu memiliki produk hukum atau peraturan daerah yang mengantur tentang pengelolaan barang milik daerah.
"Dengan beralakunya peraturan mentri dalam negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah diwajibkan pemerintah Kabupaten Kutai Timur merevisi peraturan daerah nomor 1 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik daerah yang telah di sah kan bersama oleh DPRD pada tahun 2014 silam," katanya.
Sebelumnya, atas nama pribadi dan kepala daerah dalam penyampaian nota pengantar raperda tersebut Ismunandar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kutim yang telah mengawal pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur sehingga pelaksaanaan pilkada dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
"Ini menjukan bawa masyarakat Kutai Timur sudah matan, tertib dan partisipatif dalam berdemokrasi," tutur Ismunandar.
Selain nota pengantar Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Pemkab Kutim dalam kesempatan itu juga menyapaikan nota pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2017 dan di bacakan oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.(*).
Komentar
Posting Komentar