Wabub Kasmidi Pimpin Sidak Pegawai Pasca Libur Lebaran Idul Fitri

Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kutim, Kamis, 21 Juni 2018.

Sidak tersebut dilakukan guna memastikan kedispilinan pegawai  pada hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri 2018.

Pantauan Media ini, Kasmidi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah, Asisten I Setkab  Kutim Mugeni, Asisten II Setkab  Kutim Rupiansyah dan Asisten II Setkab  Kutim Yulianti berbagi tugas untuk melakukan pengecekan di masing-masing kantor OPD.

Mereka terbentuk dari beberapa tim bersarkan Surat Keputusan Bupati nomor : 800.05/0113/BKPP/SIAK-AA/VI/2018, guna memastikan ativitas roda pemerintahan dan tempat pelayanan publik berjalan dengan baik.

Salahsatu yang menjadi sasaran Sidak yakni Dinas Pendidikan Kutim. Saat itu, Kasmidi menjelaskan pelaksanaan Sidak dilakukan bersarkan surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemempan RB).

"Sidak ini dilakukan karna memang berdasarkan surat edaran, jadi PNS yang tidak masuk hari ini akan mendapatkan sanksi dari Menpan. Begitu juga dengan TK2D akan kita evaluasi," ujarnya.

Dikatakannya, tingkat kedisiplinan dan kehadiran pegawai saat pertama masuk kerja pasca libur lebaran mengalami peningkatan. Dibandingkan tahun lalu, hasil Sidak yang di laksanakan kali ini cukup baik yakni dari tingkat kehadiran 60 persen meningkat mencapai 80 persen. Bahkan sejumlah kantor seperti Sekretariat DPRD Kutim memiliki tingkat kehadiran sampai 90 persen.

"Ini patut kita banggakan. Saya juga mewakili Bapak Bupati ingin menyampaikan selamat hari raya idul fitri dan mohon maaf lahir dan batin," tuturnya.(*).

Komentar

Postingan Populer