Fraksi Demokrat Usulkan Peningakatn Kordinasi Pemerintah Daerah Dengan Pusat


KUTAI TIMUR - Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Kutim tahun anggaran 2017. Partai berlambang berlambang mercy menyoroti soal realisasi pendapatan transfer yang hanya mencapai 80,96 % dari target APBD 2017.

"Fraksi Demokrat memberikan masukan agar Pemerintah koordinasi dengan pusat lebih ditingkatkan," ujar Juru Bicara Fraksi Demokrat, Andi Mappasereng, di Sekretariat DPRD Kutim, Selasa, 3 Juli 2018.

Selain sorotan soal realisasi pendapatan transfer APBD 2017, penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kutim oleh Kepala Daerah sebagai kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan setiap tahun selambat-lambatnya 6 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir, sesuai dengan pasal 31 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara itu juga mendapat apresiasi dari Fraksi Demokrat. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2017 dinilai banyak pencapaian serta hasil dan kinerja yang positif seperti capaian Pendapatan Asli Daerah yang melebihi target dari yang telah ditetapkan.

"Kami fraksi demokrat memberikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Daerah, seluruh satuan perangkat daerah baik secara kolektif maupun instansi terkait, dengan harapan semoga Kabupaten Kutai Timur lebih maju dan sejahtera," kata Andi.

Dikatakannya, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017, tentunya DPRD memiliki tugas mengawasi jalannya pemerintahan daerah secara proporsional. Hal ini menjadi sangat penting agar dalam menjalankan tugas pemerintahan menjadi lebih terkontrol dan terkendali.

"Segala  masukan dan catatan positif dari fraksi Demokrat dalam hal ini semata-mata demi kebaikan bersama dengan harapan kemajuan Kabupaten Kutai Timur yang kita cintai," tuturnya.

Untuk melengkapi Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, dalam Padangan Umum Fraksi Partai Demokrat juga memberikan beberapa catatan dan masukan kepada pemerintah diantaranya, tentang peningkatan kreatifitas program terpadu antar OPD dengan tujuan percepatan optimalisasi potensi yang ada serata meminta pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2017 segera dilaksanakan sehingga tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Demikian Pemandangan Umum  Fraksi Partai Demokrat terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai timur tahun anggaran 2017 yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian hadirin sekalian yang dengan sabar dan seksama mengikuti jalannya penyampaian Pemandangan Umum fraksi, kami atas nama seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur mengucapkan terima kasih," pungkasnya. (*).

Komentar

Postingan Populer