Pembebasan Lahan Pemkab Kutim Anggarkan 50 Miliyar
KUTAI TIMUR - Pemkab Kutai Timur (Kutim) pada tahun ini, akan menyiapkan anggaran sebesar Rp50 miliyar untuk membiayai pembebasan lahan berbagai proyek pembangunan infrastruktur, terutama lokasi yang masuk dalam daftar pembayaran tahun 2018.
"Tahun ini kita ada alokasikan kurang lebih Rp50 miliyar. Yang pertama pembebasan lahan di Kutai Timur ini yang masuk dalam list. Ada arahan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu yang wajib dulu kita selesaikan," ujar Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, belum lama ini.
Terlepas dari arahan BPK, kata Kasmidi, memang ada beberapa lokasi yang saat ini dibutuhkan oleh Pemerintah Kutim untuk segara di bangun. Seperti halnya di Bukit Pelangi yang lokasinya sudah terpakai tapi belum terbayar.
"Itu yang kita lakukan negosiasi ulang. Tapi yang sudah ada daftar lisnya di BPK rencansnya kita selesaikan," katanya.
Selain Bukit Pelangi, lokasi Ring Road yang ada di Kenyamukan, Sangatta Utara juga disebut masuk dalam list pengalokasian Rp50 miliyar bembayaran lahan tahun 2018.(*).
"Tahun ini kita ada alokasikan kurang lebih Rp50 miliyar. Yang pertama pembebasan lahan di Kutai Timur ini yang masuk dalam list. Ada arahan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu yang wajib dulu kita selesaikan," ujar Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, belum lama ini.
Terlepas dari arahan BPK, kata Kasmidi, memang ada beberapa lokasi yang saat ini dibutuhkan oleh Pemerintah Kutim untuk segara di bangun. Seperti halnya di Bukit Pelangi yang lokasinya sudah terpakai tapi belum terbayar.
"Itu yang kita lakukan negosiasi ulang. Tapi yang sudah ada daftar lisnya di BPK rencansnya kita selesaikan," katanya.
Selain Bukit Pelangi, lokasi Ring Road yang ada di Kenyamukan, Sangatta Utara juga disebut masuk dalam list pengalokasian Rp50 miliyar bembayaran lahan tahun 2018.(*).


Komentar
Posting Komentar