Seruduk Truk Di Teluk Pandan, Sopir Pick Up Patah Tulang
KUTAI TIMUR - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) melibatkan sebuah kendaraan pick up Grand Max KT 8473 DJ dengan sebuah truk bernomor polisi KT 8384 MK, terjadi di Jalan Poros Sangatta - Bontang, KM. 20, RT.14, Desa Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan, Sabtu 4 Agustus 2018.
Akibat kejadian itu, pengemudi pick up, Ahmad Albaro (34), warga Jalan Kapal Pinisi 7, RT 040, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, mengalami patah tulang pada tangan kanannya dan luka berat di bagian kepala dan kaki.
Berdasar informasi, kejadian itu terjadi sekira pukul 13.00 Wita. Kecelakaan bermula saat pick up melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sangatta menuju Bontang. Saat mendekati TKP, pengemudi yang kurang hati-hati melewati tikungan ke kanan itu menyebabkan kendaraannya larut dan keluar dari badan jalan.
"Saat pengemudi berusaha kembali ke badan jalan, tiba-tiba kendaraan oleng ke jalur kanan dan membentur kendaraan dump truck bermuatan batu koral yang datang dari arah berlawanan," ujar Kasatlantas Polres Kutim, AKP Eko Budiyatno melalui Kanit Laka Satlantas Iptu Totok Pujo.
Kendaraan dump truck itu diketahaui dikemudikan oleh Harman Alappeng (30), warga RT. 08, No. 28, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang. Sedangkan Ahmad Albaro yang menjadi korban dalam kejadian tersebut saat ini tengah di rawat di RSUD Bontang. (*)
Komentar
Posting Komentar