Audiensi Tahapan Pemilu, Mayunadi Minta Bawaslu Netral
KUTAI TIMUR - Jajaran Bawaslu Kutai Timur (Kutim) melakukan Audiensi dengan Ketua DPRD Kutim, Mahyunadi, di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu, 5 September 2018.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan silaturahmi, penyampaian data penduduk dan perkenalan Komisioner baru dilingkungan Kabupaten Kutim yang berhubungan dengan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019.
Untuk mengsukseskan pesta demokrasi, Bawaslu Kutim menyampaikan tugas, wewenang dan kewajiban Pengawas Pemilu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Andi Mappasiling selaku Ketua Bawaslu Kutim dalam kesempatan itu juga mencapaikan rencana seleksi anggota Bawaslu di tinggkat kecematan dan desa. Turut hadir Komisioner Bawaslu Andi Yusri SS, Muh Idris, Budi Wibowo dan Siti Akhlis Muafin.
Menaggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kutim Mahyunadi bersama 15 Anggota DPRD Kutim lainnya meminta proses seleksi terhadap anggota Bawaslu tingkat kecamatan, desa dan TPS dilaksanakan lebih selektif serta memberikan pemahaman dan pelatihan kepada seluruh anggota terkait dengan peraturan-paraturan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019.
"Dan diharapkan juga kepada Bawaslu untuk lebih netral dalam menjalankan tugas dan wewenangnya," ujar Mahyunadi.
Terkait dengan data penduduk yang disampaikan oleh Bawaslu, Mahyunadi mengatakan agar disusun lebih akurat lagi mengingat jumlah penduduk dengan data yang ada sekarang masih memungkinkan terdapat perbedaan.(*).
Komentar
Posting Komentar