Lampaui Target, PAD Kutim Tembus 101 Persen


KUTAI TIMUR - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga Agustus tahun ini sudah melampaui target. Tercatat, penerimaan PAD dari seluruh opjek pajak mencapai 101 persen.

Capaian PAD itu meliputi penerimaan pajak daerah mencapai 131 persen, retribusi daerah 84 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah 89,20 persen, dan lain-lain PAD yang sah sebesar 82,81 persen.

"Jadi PAD keseluruhan sudah 101 persen. Kutim sudah melampaui taget," ujar Kepala Bapenda Kutim, Musyaffa, Selasa, 28 Agustus 2018 kemarin.

Meski demikian, capaian tersebut bukanlah hal yang membuat pemerintah lantas kemudian merasa aman. Bagi Bapenda, mendorong meningkatkan PAD yang sebesar-besarnya di Kutim merupakan suatu keharusan dengan memanfaatan seluruh sumber daya yang ada seperti upaya optimalisasi PAD melalui rapat bersama dengan seluruh camat, kepala desa, juru pungut kecamatan, dan juru pungut desa.

"Ada 18 kecamatan, 144 desa, 18 juru pungut kecamatan, dan 144 juru pungut desa yang dihadirkan," kata Musyaffa.

Selain itu, Bappeda Kutim pada awal September mendatang akan melauncing pembayaran pajak di Thomas Squer, Sangatta Utara dan mengadakan duta pajak yang secara langsung akan menyuluhkan dan memberikan pengertian kepada masyarakat untuk taat membayar pajak.

Sebelumnya, Bapenda Kutim pada minggu kedua Agustus 2018 lalu melaporkan jumlah PAD Kutim sebesar Rp 87,5 miliar atau mencapai 98,22 persen dari target yakni sebesar Rp 89,14 miliar. Dengan begitu, pihaknya otptimis target PAD Kutim pada akhir Agustus sudah mencapai 100 persen.

Sedangkan target penerimaan pajak disebutkan pada awal 2018 sebesar Rp 32,913 miliar. Sedangkan hingga minggu kedua Agustus, penerimaan pajak sebesar Rp 40,531 miliar atau over target yakni mencapai 123,15 persen.(*).

Komentar

Postingan Populer